Kini Kabupaten Ngawi jika melihat riwayatnya telah memasuki usia 6 abad lebih atau berusia 664 tahun tepatnya hari ini Kamis, 7 Juli 2022. Nah, dengan usianya tersebut ternyata Ngawi dulunya masuk menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram.
- Kabupaten Mojokerto Masuk Level 3 PPKM, Bupati Siapkan Langkah Antisipasi
- Hadiri Peringatan HUT Ke-51 SPSI dan ke-8 Gasper, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Ikut Jaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi Jatim
- Akademisi Unmus Usulkan Nama Provinsi Baru di Selatan Papua
Pada kurun waktu 1613 sampai 1645 wilayah kekuasaan Mataram Islam meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat. Wilayah-wilayah itu kemudian diteruskan oleh kekuasaan Mataram setelah terpecah menjadi dua yakni Solo dan Yogyakarta. Di sejumlah kekuasaan itu kemudian dibentuk wilayah karisedenan. Termasuk Ngawi masuk Karesidenan Madiun.
Sehingga dengan masuknya Ngawi menjadi wilayah kekuasaan Mataram berpengaruh pada adat tradisi serta seni budaya hingga saat ini. Seperti diketahui budaya yang ada di Ngawi sangat kental dengan adat budaya di Yogjakarta. Seperti cara berpakaian adat maupun seni kerawitan Jawa.
Kemudian mengapa disebut Ngawi, sesuai narasi yang diriwayatkan berasal dari kata awi, bahasa Jawa Kuno yang berarti bambu dan mendapat imbuhan kata ng sehingga menjadi Ngawi.
Dulu Ngawi banyak terdapat pohon bambu. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan.
Selanjutnya mengapa lahirnya Kabupaten Ngawi selalu diperingati pada 7 Juli, merujuk hasil penelitian dari MM. Soekarto K. Atmodjo tentang Prasasti Canggu tahun 1280 Saka pada masa pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk.
Selanjutnya menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M, Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah penambangan) dan daerah swatantra.
- Komitmen Kepala Baru Puskesmas Teguhan Ngawi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
- Posyandu Alfamart di kabupaten Ngawi Disambut Antusias Ibu dan Balita
- Forum Kiai Kampung Ngawi Tolak Hak Angket