Wilayah Pendaftaran Subsidi BBM Tepat Sasaran Diperluas, Kini Pertamina Ajak Warga Malang

Arya Yusa Dwicandra selaku section head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus saat memberikan pemaparan/Ist
Arya Yusa Dwicandra selaku section head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus saat memberikan pemaparan/Ist

Pendaftaran subsidi BBM tepat sasaran melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id mendapat antusiasme masyarakat cukup tinggi di beberapa kota atau kabupaten sejak 1 Juli 2022 kemarin, sehingga Pertamina melakukan perluasan wilayah pendaftaran.


Demikian disampaikan oleh Arya Yusa Dwicandra selaku section head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus saat di Kota Malang. Sabtu (16/07)

"Pendaftaran subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id sudah ada sembilan puluh ribu lebih data kendaraan per tanggal 12 Juli 2022 kemarin, dari 13 Kota dan Kabupaten. Baik itu pendaftar pengguna solar dan pertalite. Dari data itu, 90 persen sudah terverifikasi. Namun, pada tanggal 14 Juli 2022 dilakukan perluasan lokasi di 37 Kota serta Kabupaten di Indonesia, termasuk Kota Malang," ungkap Arya Yusa Dwicandra.

Masih kata Arya, dipilihnya Kota Malang  menjadi salah satu sasaran pendaftaran subsidi tepat BBM di Jawa Timur lantaran wilayahnya cukup kondusif.

"Kota Malang ini daerah terkenal dengan Pariwisatanya, ramai dan padat. Namun kotanya cukup kondusif, sehingga dipilih menjadi salah satu kota yang penyalurannya lancar. Kalau di Jawa Timur ada tiga daerah, termasuk Madiun, Mojokerto, dan Malang," tuturnya.

Selain itu, Arya menjelaskan, untuk Booth pendaftaran di Malang, bisa di Fuel Terminal Malang di daerah Jl. Halmahera No. 13 Ciptomulyo, Kec. Sukun, Kota Malang. Kedua berada di SPBU 5465105 , daerah Jl. Raya Tlogomas No. 45, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Ketiga di SPBU 5165116, daerah Jl. Raya Langsep, Bareng, Kec. Klojen, Kota Malang. Terakhir di SPBU 5465170 , daerah Jl. Terusan Sulfat, Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.

Bahkan Arya juga menyatakan, bahwa subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Sehingga Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014.

"Upaya filterisasi subsidi tepat sasaran merupakan hal yang penting, sehingga penyaluran BBM bersubsidi di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran. Maka dari itu masyarakat Kota Malang khususnya untuk segera mendaftarkan kendaraanya," tandasnya.

Sementara itu, Arya juga menjelaskan mengenai kontroversi yang terjadi di kalangan masyarakat mengenai penggunaan ponsel merupakan ada kesalapahaman antara pemberi dan penerima informasi.

"Jadi ketika adanya program ini memang ramai, karena ada miskomunikasi. Jadi ada ketidak singkronan antara pemberi dan menerima informasi. Jadi saat ini, Pertamina hanya melakukan pengumpulan data sekaligus memverifikasi dari registrasi itu. Untuk penerapannya pun, nanti masih nunggu aturan dari Pemerintah Pusat," terangnya.

Tak hanya itu, Arya juga menyampaikan dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite ditemukan banyak fakta penyaluran tidak tepat sasaran. Yang mana, pengguna seharusnya tidak berhak malah ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi tersebut.

"Tentunya ini akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan. Kalau jumlahnya cukup banyak, kemarin kita juga ngobrol dari Polda. Dan kita pun tidak bisa melakukan penindakan, karena kita merupakan korporasi BUMN," ujarnya.

"Yang kita ketahui bentuk penyalagunaan, diantaranya suratnya resmi dan ada cap resmi kemudian dibawa ke SPBU. Jika memang sudah sesuai rekomendasi dan PerPres ya kita salurkan. Ternyata dibawa ke pengepul, lalu pengepul menjual ke industri. Padahal mereka beli dengan harga solar Rp 5.100 menjualnya Rp 12.000 yang mana selisihnya Rp 7000 ribu.  Jadi yang tepat sasaran hanya 20 persen dan tidak tepat sasaran 80 persen. Maka dari itu, dengan adanya program subsidi tepat sasaran BBM ini, diharapkan mengurangi penyalahgunaan tersebut," imbuhnya.

Arya pun mengatakan, program it sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013. Sehingga penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

"Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua," paparnya.

"Masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id," tambahnya.

Terakhir, Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan, yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijaksanaan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkasnya.