Kapolri Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo/Net
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo/Net

Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.


"Malam ini kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/7).

Keputusan tersebut disampaikan berkenaan dengan pengusutan kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Jenderal Listyo menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjamin obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam proses penyidikan.

"Penyidikan yang saat ini dilaksanakan harus betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," demikian Listyo Sigit.