Mabes Polri menyikapi desakan pihak kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat agar Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
- Harusnya Bharada Eliezer Dibebaskan
- Jaksa Putuskan Tidak Banding Atas Vonis Bharada E
- Memenangkan Kejujuran, Menggembirakan Keadilan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen untuk transparan dalam menangani kasus kematian Brigpol Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, Kapolri Listyo juga terbuka atas apa yang menjadi masukan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan.
“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak, nantinya akan ada pertimbangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).
Dedi menambahkan Kapolri juga telah mengambil kebijakan dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Langkah ini dilakukan karena pertimbangan atas masukan masyarakat.
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut dia, keputusan yang diambil Kapolri untuk mencegah terjadinya spekulasi atau opini di tengah masyarakat sehingga memperkeruh situasi.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi