Pendapatan PT SER Mencapai Hingga Trilyunan Dari PI Blok Cepu

foto/net
foto/net

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro PT. ADS sebagai pengelola Participating Interest (PI) atau penyertaan modal pengelolaan Blok Cepu sampai pada tahun 2021 telah mendapatkan pembagian laba sebesar Rp. 600 miliar.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegor Lasuri menyampaikan bahwa  PT. SER sebagai mitra mendapatkan 75 persen dari bagi hasil keuntungan tersebut diperkirakan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1,8 triliun.

Selain itu modal yang disetor oleh PT. SER dalam bentuk saham seri-c juga sudah dikembalikan yakni senilai Rp.1,3 triliun, sehingga total pendapatan PT. SER dari pengelolaan Blok Cepu diperkirakan Rp.3,1 triliun.

 “Jadi begini, PT. ADS saja sudah 600 miliar lebih, itu padahal 25% maka kalau 75% nya ya setara dengan 1,8 T ditambah modal 1,3 ya 3 T lebih” Kata Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini dikutip Kantor Berita RMOL jatim, Jumat (22/7)

Komposisi saham  PT. ADS sudah berubah sebanyak tiga kali berdasar perubahan AD/ART nya. Dalam perubahan terkahir, komposisi saham PT. ADS adalah Pemkab Bojonegoro yang menguasai saham seri A dan B, menempatkan Rp.

2.008.000.000,00, sementara PT. SER menguasi saham seri B senilai Rp. 6.000.000.000,00 dan seri C senilai Rp. 1.363.284.000.000,00. Total saham yang dimiliki oleh PT. SER adalah 1.369.284.000.000,00 (Satu triliun tiga ratus enam puluh sembilan miliar lebih).

Dalam perjanjian antara PT. ADS dan PT. SER disepakati bahwa pembagian dividen dilakukan setelah seluruh modal yang disetor telah kembali. Besaran pembagian deviden adalah PT. ADS 25 persen dan PT.SER 75 persen.

Dan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. ADS tahun buku 2017-2018 yang digelar pada 4-Agustus-2020, diputuskan untuk mengembalikan dana dari Saham Seri-C milik PT. SER sebesar Rp. 1.363.284.000.000,00.

Berikutnya pada RUPS untuk tahun buku 2020, yang digelar pada Rabu 9-Juni-2021, diantaranya memutuskan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Di antaranya adalah menyetujui rencana perubahan komposisi saham PT. 

ADS, yakni Pemkab 51 persen dan PT. SER 49 persen. Selanjutnya menyetujui perubahan AD/ART, terkait maksud dan tujuan dan penyesuaian jumlah direksi dan komisaris sesuai AD/ART akibat dari penarikan saham seri C.