Komnas HAM memanggil tim forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jasad Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
- Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Hari Ini, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J
Tim forensik yang hadir ini didampingi oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perwakilan tim khusus Kapolri, Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan tim forensik ini hadir dalam pemeriksaan dan menyampaikan sesuai bidang keilmuannya.
“Tentu sudah sering ketika seperti ini maka tim akan menyampaikan sesuai kompetensinya,” kata Agung di kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (25/7).
Pada pemeriksaan oleh Komnas HAM, dari tim forensik dipimpin Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Asep Hendradiana.
“Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi,” ujar Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2019 ini.
Pemeriksaan terhadap Tim Forensik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyidikannya. Sejumlah petinggi Polri lainnya turut mengantarkan Tim Forensik Polri, salah satunya Kabaresrkim Polri Komjen Agus Andiranto dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap rencana memintai keterangan dokter yang melaksanakan autopsi jenazah Brigadir J. Namun tidak memerinci nama dokter yang dipanggil untuk pemeriksaan.
“Senin siang jam 13.00 WIB sampai selesai meminta keterangan dokkes (dokter kesehatan) yang melakukan autopsi,” kata Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.
Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi