Dana PIP Dicairkan, Bupati Salwa Minta Digunakan Sesuai Kebutuhan Pendidikan

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin Salwa saat sambutan/RMOLJatim
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin Salwa saat sambutan/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bondowoso menggelar percepatan Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), di aula kantor BRI Bondowoso, Selasa (26/7).


Acara tersebut dihadiri Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sugiono Eksantoso dan Ketua Komisi 4 DPRD Bondowoso Kukuh Raharjo.

Dalam sambutannya Bupati Salwa menyampaikan bahwa sesuai Permendikbud No 10 tahun 2020 bahwa dana PIP tersebut diperuntukan bagi anak usia 6 hingga 21 di sektor pendidikan.

"Agar anak di Bondowoso mendapat pendidikan hingga menengah atas dan tidak putus sekolah," ujar Bupati Salwa dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Bupati Salwa menghimbau agar para orang tua siswa penerima PIP supaya mengawasi penggunaan dana tersebut pada anaknya.

Bupati Salwa juga berpesan agar dana tersebut dipastikan peruntukannya untuk kepentingan dan keperluan pendidikan siswa.

"Jangan sampai digunakan untuk kebutuhan orang tua apalagi di buat beli hp, ini tidak boleh," tegasnya.

Sugiono Eksantoso menambahkan bahwa dana tersebut harus benar-benar untuk keperluan siswa didik.

"Seperti membeli buku, membayar keperluan siswa, uang saku siswa atau biaya les atau kursus siswa," terangnya.

Sugiono menyebut untuk percepatan agar dana PIP tersebut dapat segera digunakan.

Dipilihnya BRI sebagai mitra penyaluran dana PIP pada siswa merupakan instruksi dari kementerian secara nasional.

Hal tersebut agar pencairan akan lebih mudah karena hampir tiap kecamatan terdapat kantor unit BRI.

"Untuk pengawasan nanti akan kami himbau kepala sekolah serta pengawas," tandasnya.

Secara spesifik, penerima PIP melalui data pada tiap-tiap desa siswa yang bersangkutan, mulai dari RT, RW hingga Desa/kelurahan.

"Tidak harus orang tuanya penerima bansos, artinya benar-benar dari keluarga kurang mampu," pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk tingkat SD dan Kejar Paket A sebanyak 22.022 siswa, kemudian untuk jenjang SMP dan Paket B sebanyak 8.167 siswa.

Dengan nominal sebesar Rp 450.00 untuk tingkat SD dan kejar paket A, lalu nominal sebesar Rp 750.000 untuk jenjang SMP dan paket B.