Prosesi Akad Nikah Putri Anies Baswedan Terapkan Prokes Ketat

Pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraebi/Ist
Pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraebi/Ist

Prosesi akad nikah pasangan Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraebi berjalan lancar dan khidmat di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7).


Pernikahan yang menggunakan adat Jawa ini memperlihatkan mempelai pria mengenakan jasa warna putih didampingi ayahnya dan Anies Rasyid Baswedan.

Sementara itu, mempelai wanita mengenakan kebaya berwarna putih dan kain batik, berada di ruangan lain ditemani oleh ibundanya, Fery Farhati dan ibunda Ali Alhuraebi.

Sebelum memulai ijab kabul, ada pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Fauzy Ridwan, juara 1 MTQ nasional dan internasional. Prosesi akad nikah ini juga dilengkapi dengan khotbah yang dibawakan oleh ulama asal Jakarta dan lulusan Al Maliki Makkah, Ustaz Nasir Mansur.

Isi khotbah nikah yang dibawakan Ustaz Nasir sama dengan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW saat menikahkan puterinya, Fatimah Az-Zahra.

Dalam prosesi ijab kabul, Anies Baswedan sebagai wali nikah langsung mengucapkan ijab diikuti kabul oleh mempelai pria.

Hadir juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pademangan, Saepulloh untuk melakukan pencatatan administrasi pernikahan. Dua saksi pernikahan merupakan orang terdekat keluarga, yaitu paman dari mempelai pria dan kakek dari mempelai wanita.

“Sebagai perwakilan dari kedua keluarga besar, saya membagikan kabar membahagiakan bagi keluarga kami. Alhamdulillah, Bapak Anies Baswedan telah menikahkan putri sulungnya. Prosesi akad nikah berjalan khusyuk dan khidmat penuh dengan nilai-nilai agama dan budaya," kata Abdillah Rasyid Baswedan, adik kandung Anies.

Abdillah menyampaikan, pernikahan merupakan satu titik penting bagi orang tua dalam mengantarkan putra-putrinya hingga ke jenjang pelaminan.

“Bagi orang tua, menikahkan anak merupakan tugas suci," ujarnya.

Prosesi akad nikah ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk pemilihan area terbuka (outdoor) dan area tertutup (indoor).

Adanya ruang indoor dan outdoor sehingga prokes terkait Covid dapat kami jalankan dengan maksimal. Selain juga pembatasan tamu dalam satu ruang pertemuan. Prokes tetap terjaga tanpa mengurangi kekhidmatan akad dan resepsi," tutupnya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.