Usut Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag, Kejari Surabaya Temukan Satu Pelaku, Janji Kembangkan Penyelidikan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya membuka tabir siapa ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya yang diduga menjadi mafia perizinan.


"Dari hasil pul data dan baket (Pengumpulan data dan bahan keterangan), untuk sementara mengarah pada satu orang berinisial L," kata Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (29/7).

Meski sudah mengantongi nama pelaku yang diduga menjadi mafia perizinan, menurut Khristiya, bukan berarti penyelidikan ini berhenti pada satu orang berinisial L saja.

Namun tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejari Surabaya akan terus mengembangkan keterlibatan pihak lainnya.

Sebab oknum ASN Dinkopdag Surabaya ini berinisial L ini hanya merupakan seorang bawahan.

"Masih terus kita kembangkan, sebab oknum L ini hanya seorang staf," jelasnya.

Saat ditanya apakah pengembangan kasus ini bisa mengarah ke oknum-oknum lainnya atau pemberi order jasa perizinan.

Khristiya belum berani berandai-andai. Ia mengaku akan menelaah lagi dari hasil pul data dan baket yang didapat dari internal Dinkopdag Surabaya dan pihak pengusaha yang merasa pernah berhubungan langsung dengan oknum L maupun pihak lainnya.

"Nanti akan kita kabari, kalau hasilnya sudah ada. Yang jelas tim sudah memeriksa semua yang terkait dalam kasus ini," pungkasnya

Seperti diberitakan oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.

Modusnya yakni oknum ASN di Dinkopdag itu menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe.

Korban ini lalu percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.

Tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, maka oknum ini menjalankan aksinya.

Namun nyatanya, setelah cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. 

Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

Aksi dari oknum Dinkopdag Surabaya ini dilancarkan pada akhir tahun 2021 dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. 

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

Usut punya usut, tak hanya oknum ASN dari Dinkopdag Kota Surabaya saja, tetapi juga melibatkan tenaga kontrak Dinas tersebut. Tujuannya memalsukan tanda tangan demi kelengkapan dokumennya.