DPR Buka Peluang Bentuk Pansus Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Achmad Baidowi/Net
Achmad Baidowi/Net

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi merespon desakan Ekonom senior INDEF Prof Didik J Rachbini agar parlemen segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).


Baidowi alias Awiek mengatakan keluhan masyarakat terhadap proyek besar pemerintah tersebut akan ditindaklanjuti di DPR RI dengan membuat panja atau pansus, namun hal itu kembali lagi terhadap kesepakatan seluruh anggota dewan diperlukan atau tidak.

"Soal mengawasi kinerja pemerintah bisa saja berbentuk pansus atau panja atau di komisi terkait gitu, mekanisme pengawasan itu bisa dilakukan instrumennya tergantung keputusan poliitk di DPR,” kata Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Menurut Didik, pembentukan pansus KCJB ini untuk mengurai mata rantai skandal korupsi skala nasional dalam proyek yang bekerjasama dengan pemerintah China ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk mengusut tuntas proyek KCJB karena mengalami pembengkakan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah Indonesia.