Masyarakat Pulau Gili yang masuk wilayah Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik, bakal bisa menikmati aliran listrik untuk keperluan sehari-hari. Pasalnya, proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) progresnya sudah mencapai 80 persen.
- Bupati Malang Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim di E-Purchasing Award 2023
- Dalam Sehari, Pemkot Surabaya Pernah Catat 100 Orang Dimakamkan Secara Prokes
- Pemkot Surabaya Buka Lowongan Direksi PD Pasar Surya, Karyawan Diperbolehkan Mendaftar
Kebutuhan listrik di Pulau Gili sudah lama dinanti oleh 280 kepala keluarga (KK) yang tinggal disana. Sebab, selama ini warga hanya mengandalkan genset untuk menyalakan listrik atau penerangan.
Namun, aliran listrik dengan mengunakan genset hanya bisa digunakan mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga jika diatas waktu yang ditentukan itu, kondisinya menjadi gelap gulita.
Proyek PLTS di Pulau Gili, dibangun diatas lahan seluas 1.300 meter persegi dan telah terpasang PV modul 144 panel. Serta bangunan yang meliputi gedung kontrol dan pos pengamanan area sudah berdiri.
Menurut Supervisor Pekerjaan Sipil PLTS, Edy Sarko, bahwa proyek ditarget selesai pada akhir bulan Agustus ini. "Progres pengerjaannya sudah 80 persen, sekarang kita lakukan pemasangan bagar," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/8).
"PLTS ini tinggal merampungkan bagian teknisi, pemasangan panel dan pemasangan baterai. Setelah selesai semua termasuk bangunan pendukungnya akan ada penarikan kabel dari panel surya ke gedung kontrol. Baru kemudian dialirkan listriknya ke rumah-rumah warga,” tuturnya
Sarko menambahkan, pengerjaan proyek PLTS di Pulau Gili dimulai sejak Maret 2022 lalu. Sedangkan untuk daya listrik yang dihasilkan nantinya, berkekuatan sinar surya sebesar 50 kilowatt peak (kWp).
"Dari 50 kWp, bakal dikonversi menjadi 200 kilowatt hour (kWh) dengan demikian aliran listrik yang dihasilkan bisa menerangi seluruh Pulau Gili," tandasnya.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M