Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali tahun 2020 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang dilakukan Polrestabes Surabaya terancam mandeg.
- 50 Caleg Duduki Kursi DPRD Surabaya Periode 2024-2029
- Rekapitulasi KPU Surabaya Sisa Satu Kecamatan, Hari ini Dituntaskan dan Diserahkan ke Jatim
- Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Molor, Ini Penyebabnya
Hal ini diketahui setelah Kejari Surabaya memastikan belum menerima pelimpahan berkas perkara kasus tersebut meski telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada bulan April 2020 lalu.
"Sampai hari ini belum ada pelimpahan tahap I (pelimpahan berkas perkara)," kata Kasi Pidsus Ari Prasetya Pantja Atmaja, SH, MH saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/8).
Akibat belum dikirimnya berkas perkara kasus tersebut, pihak Kejaksaan akan mengembalikan SPDP kasus dugaan korupsi ini ke penyidik Tipidkor Polrestabes Surabaya. Namun sebelum mengembalikan SPDP tersebut, pihaknya akan lebih dahulu melayangkan surat P-17 untuk meminta perkembangan hasil penyidikan.
"Kalau memang tidak ada respon kita akan kembalikan SPDPnya," tandas Ari.
Kantor Berita RMOLJatim sudah melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana terkait belum dilimpahkannya berkas perkara tersebut ke Kejari Surabaya, namun konformasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim Selasa (9/8) pukul 19.49 WIB tidak direspon.
Beberapa waktu lalu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep mengaku belum mengetahui jika kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
"Belum tau, saya cek dulu ya ke Kasat Reskrim," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/9) usai memantau pengamanan sidang kasus pencabulan anak Kyai Jombang, Mas Bechi.
Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan diungkapkan Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH LLM saat merilis capaian kinerja semester satu Kejari Surabaya periode bulan Januari hingga Juli 2022, Kamis (27/7).
"SPDP sudah kita terima bulan April lalu," kata Danang saat itu.
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba
- Lebih dari Dua Ribu Personil Dikerahkan Untuk Pengamanan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United
- Tiga Warga Madura Tertangkap Saat Curi Kabel Telkom di Surabaya