Lebih Mulia Tunda IKN Ketimbang Tunda Pemilu 2024

Dosen ilmu politik Universitas Nasional, Andi Yusran/RMOL
Dosen ilmu politik Universitas Nasional, Andi Yusran/RMOL

Besarnya biaya Pemilu disebabkan oleh sikap pemerintah yang tetap bertahan untuk menggunakan model pemilu konvensional.


Di sisi lain, sudah ada ide dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan sistem e-voting dalam Pemilu 2024.

Demikian disampaikan dosen ilmu politik Universitas Nasional, Andi Yusran dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

Catatan Andi, Ketua Umum Partai Ummar Ridho Rahmadi sudah menggagas sistem e-voting blockchain. Padahal dengan penerapan E-voting dapat menekan biaya.

Meski demikian, Andi menyadari bahwa tiadanya dukungan politik dari pemerintah tersebut membuat model konvensional yang padat modal menjadi keniscayaan.

Bagi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional ini, pemerintah tidak boleh menggunakan alasan minimnya dana untuk menunda Pemilu 2024.

"Jauh lebih mulia menunda proyek IKN dan atau proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, ketimbang menunda Pemilu 2024," jelas Andi.