Raih Penghargaan BKN Award Tahun 2022, Wali Kota Sutiaji Bakal Konsisten Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Wali Kota Malang Sutiaji (tengah memakai peci hitam) saat menerima penghargaan/Ist
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah memakai peci hitam) saat menerima penghargaan/Ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang raih penghargaan BKN Award Tahun 2022 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Prestasi itu diberikan, karena Pemkot Malang dianggap sukses melaksanakan penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan baik.


Pemkot Malang tercatat meraih penghargaan BKN Award Tahun 2022 Terbaik ketiga dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja tingkat Kota Tipe Besar secara Nasional.

Wali Kota Malang Sutiaji menerima penghargaan langsung dari Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf dan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam momen Penganugerahan BKN Award 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Se-Jawa Timur di Kota Batu, Rabu (10/7).

Dalam moment tersebut, Sutiaji mengungkapkan rasa terimakasih terhadap semua pihak, terutama atas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.

"Atas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang kami ucapkan terimakasih. Sungguh luar biasa, ini akan menjadi penyemangat," ujar orang nomer satu di Kota Malang tersebut.

Bahkan Sutiaji juga menyampaikan, akan terus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Malang. Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Untuk itu, ayo terus kita kuatkan grafik kenaikkan kerja dan kinerja," tuturnya.

Selain itu, Sutiaji  menyatakan, bahwa pihaknya akan menguatkan nilai indeks profesionalitas dan melakukan peningkatan kompetensi. Sehingga dapat memberikan kinerja serta kontribusi positif dan memperhatikan betul disiplin kerja ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari BKN selaku pembina dan pengelola manajemen ASN di Indonesia yang diberikan kepada seluruh instansi. Baik pusat maupun daerah, yang sudah melakukan penyelenggaraan manajemen ASN dengan baik.

"Penilaiannya mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN dan dilakukan secara objektif dan transparan. Tentu berdasarkan eviden yang telah dilakukan di instansi masing-masing serta telah diuji dan melalui penyaringan sangat ketat," tandasnya.

Masih menurut Supranawa, bahwa penghargaan ini bukan target akhir. Namun stimulus bagaimana bisa melakukan pengelolaan atau manajemen ASN sesuai dengan rule of the game atau NSPK.

"Harapan kami, atas capaian ini menjadi pendorong bagi instansi untuk bisa terus memperbaiki dan meningkatkan manajemen ASN lebih baik lagi. Selain itu, sebagai pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN," pungkasnya. [adv]