Sikap tegas disampaikan Presiden Joko Widodo terkait usulan perwira aktif TNI/Polri bertugas di kementerian atau lembaga.
- Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
- Pertama dalam Sejarah, Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Jokowi Belum Pasti Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Presiden menegaskan, usulan yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu belum mendesak.
"Saya melihat kebutuhannya masih belum mendesak," kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8).
Jawaban sama kembali ditegaskan Presiden Jokowi saat wartawan mempertanyakan bahwa keputusan tersebut apakah akan berubah dalam waktu dekat.
"Sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," tegas Presiden Jokowi.
Penugasan perwira aktif TNI/Polri sebelumnya disampaikan Menko Luhut melalui usulan perubahan UU TNI agar bisa ditempatkan di kementerian/lembaga.
Penugasan perwira aktif TNI/Polri itu diklaim akan mengefektifkan kinerja TNI AD.
"Sebenarnya TNI nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira-perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak KSAD tapi dia di kementerian," ujar Luhut, Jumat lalu (5/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
- Pertama dalam Sejarah, Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Jokowi Belum Pasti Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK