Peluang Korupsi di Pertanahan Sangat Besar, Saatnya Landreform

Wakil Ketua Umum Gema PSI, Mohammad Trijanto/Ist
Wakil Ketua Umum Gema PSI, Mohammad Trijanto/Ist

Pentingnya melakukan identifikasi dan inventarisasi di pertanahan dalam melaksanakan landreform. Mengingat di Kabupaten Blitar memiliki banyak masalah pertanahan yang endingnya membuat pihak-pihak tertentu tidak sepaham atau dirugikan. 


Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PSI), Mohammad Trijanto mencontohkan, salah satunya persoalan bekas lahan Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok dan beberapa kecamatan lain yang mmemiliki masalah serupa. 

“Intinya dalam menyelesaikan masalah tanah ini harus sesuai prosedur, libatkan pihak-pihak terkait. Meskipun pada akhirnya nanti akan ada gugat menggugat,” kata Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/8).

Menurut Trijanto, tidak ada kebijakan yang sempurna alias bisa menyenangkan semua orang. Sehingga ada pihak tertentu yang merasa dirugikan. Kendati begitu, bukan berarti kebijakan bisa diambil dengan sembrono dan membuka peluang besar masalah baru. 

“Langkah cepat itu perlu, tapi ya jangan sulapan. Semua tahapan juga harus dilalui dengan cermat dan hati-hati,” jelasnya.

Ditambahkan Trijanto, persoalan tanah peluang korupsinya sangat besar. Sehingga pejabat daerah diharapkan untuk berhati-hati. 

“Misalnya, proses landreform ini kan hanya bisa dilakukan ketika ada rekomendasi dari pejabat. Nah, momen ini bisa menjadi pemicu kasus korupsi,” imbuh pria yang juga Ketua Umum Ratu Adil.

Trijanto mengingatkan, dampak berlarut-larutnya kasus pertanahan ini secara tidak langsung juga menghalangi peluang masuknya pendapatan daerah. Tanah bersengketa ini seharusnya menjadi objek pajak bumi dan bangunan. Namun, karena masih bersengketa tentu sulit untuk memungut pendapatan dari objek pajak tersebut. 

“Siapa yang diuntungkan, ya tentu investor nakal karena mereka tidak mengeluarkan pajak,” tandasnya.