Ramai-ramai WNI Berobat ke Luar Negeri, Jokowi Didesak Segera Perbaiki Kualitas Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Presiden Joko Widodo menyayangkan masih banyaknya WNI yang berobat ke luar negeri. Presiden bahkan menyebut ada Rp 110 Triliun capital outflow yang keluar untuk pengobatan WNI di luar negeri.


Merespons pernyataan Jokowi, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut keprihatinan Presiden harus diwujudkan dalam percepatan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Perbaikan itu baik dari sisi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fayankes) maupun Tenaga Kesehatan berstandar internasional.

"Spirit kemandirian nasional selalu kita dukung. Jika ada keprihatinan banyaknya WNI berobat ke luar negeri maka harus ada percepatan realisasi kebijakan perbaikan pelayanan kesehatan dengan standar internasional," sebut Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Menurut Kurniasih, setidaknya ada beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian dalam peningkatan kualitas kesehatan berstandar internasional.

Pertama memenuhi rasio jumlah tenaga kesehatan per satuan penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang besar memang menjadi satu tantangan untuk menambah rasio tenaga kesehatan di Indonesia yang masih kurang.

Menyitir data World Bank 2010-2017, rasio dokter di Indonesia hanya 0,4 dokter per 1.000 penduduk dan terendah kedua di Asia Tenggara. Dibandingkan dengan Singapura dengan rasio 2 dokter per 1.000 penduduknya.

"Harus ada kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang untuk menambah rasio tenaga kesehatan kita per satuan penduduk jika ingin mengejar ketertinggalan kualitas kesehatan kita di dunia," ungkap Kurniasih.

Kedua, peningkatan kualitas RS di Indonesia dengan pemenuhan standar nasional dan standar internasional. Kurniasih menyebut perlu didorong dan pendampingan bagi RS di Indonesia untuk minimal memenuhi standar pelayanan nasional dan target standar internasional.

Termasuk mengembangkan RS khusus untuk penyakit-penyakit yang banyak pasien Indonesia memilih berobat di RS Luar Negeri seperti kanker.

"Kita baru memiliki setidaknya 36 rumah sakit yang terakreditasi internasional oleh Joint Commission International (JCI) maupun Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Masih juga ada catatan RS nasional pada 2021 dari 3.145 RS di Indonesia baru 2.482 yang terakreditasi Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS)," ungkap Kurniasih dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Bagi Kurniasih, langkah-langkah strategis perbaikan kualitas kesehatan di Indonesia ini seharusnya sudah dalam tahap adanya roadmap yang jelas.