Pembahasan PAK Pemkab dan DPRD Blitar Gagal Lagi, KRPK: Kasihan Rakyat 

Ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang lengang saat pembahasan PAK 2022, Kamis (11/8/2022) malam/Ist
Ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang lengang saat pembahasan PAK 2022, Kamis (11/8/2022) malam/Ist

Sudah dua kali rapat paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 DPRD Kabupaten Blitar tertunda. Penyebabnya jumlah anggota dewan tidak mencapai kuorum.


Pada paripurna pertama, ditetapkan Kamis (4/8/2022), dan paripurna kedua ditetapkan Kamis (11/8/2022) kemarin. 

Padahal Bupati dan Wakil Bupati Blitar dan semua kepala dinas sudah datang ke ruang sidang DPRD. Sebaliknya, para anggota dewan tidak mencapai kuorum, sehingga pembahasan PAK dibatalkan.

Menanggapi hal itu, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), Mohammad Trijanto, sangat menyayangkan gagalnya paripurna pembahasan PAK 2022. 

Menurut Trijanto, pembahasan PAK sangat penting karena menyangkut kegiatan Pemkab Blitar ke depan. Terutama kegiatan pembangunan untuk kepetingan masyarakat.

Pihaknya menduga kegagalan pembahasan PAK menunjukkan adanya masalah antara legislatif dan eksekutif. 

"Antara legislatif dan eksekutif tidak harmonis. Gara-gara ini rakyat yang jadi korban," tutur Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/8).

Seharusnya jika ada masalah, lanjutnya, bukan diselesaikan dengan cara seperti ini. Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tidak mencapai kuorom, ada kesan boikot legislatif pada eksekutif.    

"Kalau ada masalah memang wajar. Asalkan jangan sampai ada aksi boikot. Lha ini kan kesannya paripurna sedang diboikot. Kasihan rakyat. Tahun depan pembangunan terancam tidak bisa dimulai. Karena saat ini sudah banyak jalan yang rusak, kalau PAK sampai molor digedok, bisa berantakan rencana kerja pemkab," tandasnya.