Kejari Surabaya Serahkan Puluhan Barang Bukti Yang Incraht Kepada Pemilik

Petugas menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya/ist
Petugas menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya/ist

Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR).


Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melaksanakan penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022.

"Barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH. Kasi BBBR Kejari Surabaya kepada pemilik tersebut berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya," kata Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (19/8).

Kasi Intelijen menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. 

"Banyak inovasi yangvtelah dilakukan Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis," pungkasnya.