Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang kakek berusia 80 tahun setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
- Hari Jadi Ke 48, PDAM Surya Sembada Komitmen Kembangkan Layanan Digitalisasi Tanpa Korbankan SDM
- Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Proyek Penangan Banjir Surabaya Terus Berlanjut hingga 2026
- Lalui Tahap Administrasi dan Peninjauan Lapangan, 2 Taman di Surabaya Bakal Raih Sertifikasi RBRA
Aksi bejat ini dilakukan lantaran sang kakek itu tak kuat menahan nafsu setelah lama menduda.
Kakek itu adalah S, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati, Surabaya. Atas perbuatannya ini, tersangka harus menghabiskan masa tuanya di sel tahanan.
"Yang bersangkutan ini merupakan tetangga korban. Dia kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat press rilis, Jumat (26/8).
Arief menjelaskan, pencabulan ini terjadi di kamar tersangka pada 30 Juli 2022. Awalnya, sang kakek cabul itu memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah.
Setelah dihampiri korban, lantas diajak masuk ke kamar tersangka untuk membantu membersihkan kamar. Dari situlah, kamar tersebut langsung dikunci.
"Jadi modusnya ini yang bersangkutan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya. Setelah itu kamarnya dikunci dan korban langsung dicabuli," jelasnya.
Esoknya, korban yang terus menangis, kemudian ditanyai orang tuanya, lantas mengaku jika habis dicabuli tersangka. Dari sinilah, aksi bejat tersebut dilaporkan ke polisi.
"Pengakuannya baru sekali ini. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," tandas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Sementara tersangka S, saat dirilis di Mapolres mengaku perbuatan cabulnya itu dilakukan karena sudah lama menduda. Semenjak bercerai dengan istrinya beberapa tahun silam, ia akhirnya hidup sendiri.
Atas dasar itulah, ketika kerap bertemu dengan korban, S akhirnya tak kuasa menahan nafsunya hingga terjadilah pencabulan.
"Saya anggap dia seperti anak saya sendiri. Saya sering beliin dia mainan, sepeda, sama jajan. Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya," dalih kakek yang mengaku sebagai pensiunan PTT (pengangguran tetap) itu sambil tersenyum tanpa rasa menyesal dan bersalah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Jadi Ke 48, PDAM Surya Sembada Komitmen Kembangkan Layanan Digitalisasi Tanpa Korbankan SDM
- Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Proyek Penangan Banjir Surabaya Terus Berlanjut hingga 2026
- Lalui Tahap Administrasi dan Peninjauan Lapangan, 2 Taman di Surabaya Bakal Raih Sertifikasi RBRA