Wacana tiga periode yang digaungkan para relawan Jokowi dalam musyarawah rakyat yang digelar di Bandung sepekan lalu harus dihentikan karena melanggar konsititusi.
- Permintaan Kepala Desa Ada Upaya Halalkan Jabatan Presiden 3 Periode?
- Hadir di Musra VIII, Perwakilan Mahasiswa Turut Suarakan Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden
- Jokowi Diminta jadi Negarawan, Presiden 3 Periode Merusak Konstitusi
Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, penerapan demokrasi yang tidak tunduk dengan hukum akan dapat menimbulkan anarkisme. Setiap orang akan seenaknya menggunakan haknya dengan mengabaikan kewajibannya.
Akibatnya, kata Jamiluddin, hukum diabaikan untuk mewujudkan ambisi politiknya.
“Oleh karena itu, jangan muncul kesan pembiaran mewacanakan presiden tiga periode memang disengaja. Jokowi di satu sisi sengaja bilang taat konstitusi, tapi di sisi lain terkesan seolah-olah memang mengharapkan hal itu terwujud,” kata Jamiluddin dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).
Jika Presiden Joko Widodo membiarkan wacana presiden tiga periode atas nama demokrasi, tentu sangat berbahaya. Setiap anak bangsa nantinya bisa berbicara apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi.
Lagipula, kata dia pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode merupakan amanah reformasi.
"Hal itu seharusnya ditaati setiap anak bangsa, termasuk tentunya Presiden Joko Widodo,” kata Jamiluddin.
Oleh karenanya, ia mendesak agar Presiden Joko Widodo tegas dengan wacana tersebut dan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menggaungkan wacana tiga periode.
"Jadi, Jokowi seharusnya tegas kepada relawannya untuk tidak lagi mewacanakan presiden tiga periode. Ketegasan Jokowi tentunya akan diikuti relawannya,” tutupnya.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor