Desak Batalkan Kenaikan Harga BBM, Mirah Sumirat: Tugas Pemerintah untuk Sejahterakan Rakyat, Bukan Bebani Rakyat

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat/Net
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat/Net

Kenaikan harga BBM yang berlaku sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB dinilai dapat berdampak pada daya beli rakyat dan memicu lonjakan inflasi serta akan menggangu sektor perekonomian secara nasional.


Terlebih, kenaikan harga BBM tersebut terjadi disaat banyak masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk dan jutaan pekerja diputus hubungan kerja (PHK) serta melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (4/9).

"Pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat," katanya.

Mirah menyatakan, sebelum kenaikan harga BBM itu diumumkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 9 Partai Politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan oleh Pemerintah. 

Surat ASPEK Indonesia ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan.

"Ternyata, pada hari Sabtu, 3 September 2022 Pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar," ujar Mirah Sumirat.

Untuk itu, aktivis buruh ini mendesak Presiden Joko Widodo untuk menggunakan hati nurani dan segera membatalkan kenaikan harga BBM tersebut.

"Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," pungkas Mirah Sumirat.