Pemkab Gresik Klaim PAD 2022 Naik Rp 233 Miliar

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani

Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Gresik, mengesahkan PAPBD tahun 2022 dari sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,9 triliun atau naik sekitar Rp 233 miliar.


Menurut Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani pencapaian itu tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada di eskekutif maupun legislatif. serta keterlibatan langsung jajaran Forkopimda yang tergabung dalam satgas PAD (Pendapatan Asli Daerah).

"Mudah-mudahan dengan pertumbuhan angka yang signifikan ini, bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pasca pandemi Covid-19. Baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/9).

Dengan disahkannya PAPBD 2022 lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bakal dilaksanakan di tahun 2022 ini.

"UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik," tuturnya.

"Kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Gresik, terutama sektor penghasil. Kami berharap untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya akan kreativitas dalam bekerja. Sehingga, capaian PAD terus membaik sesuai harapan kita bersama," tandasnya.