Menkum HAM Yasonna Resmi Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP Gantikan Suharso

Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP/Repro
Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP/Repro

Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.


Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 itu ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Kami tentu bersyukur dengan terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (9/9).

Arsul menyampaikan, setelah terbit surat itu, maka dalam waktu dekat akan disampaikan kepada KPU RI untuk memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Kami akan sampaikan ini juga ke KPU untuk perbaikan Sipol dalam waktu dekat," katanya.

Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut.