Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.
- Gencarnya Beberapa Parpol Bangun Dukungan Terkait Pilwali, PPP Kota Probolinggo Tetap Santai
- Faktor Yang Membuat PPP Gagal Ke Senayan Menurut Pengamat
- Rekapitulasi Suara Caleg DPRD Jatim di Probolinggo, Mahdi Ungguli Mantan Bupati hingga Putra Hasan Aminuddin
Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 itu ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Kami tentu bersyukur dengan terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (9/9).
Arsul menyampaikan, setelah terbit surat itu, maka dalam waktu dekat akan disampaikan kepada KPU RI untuk memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Kami akan sampaikan ini juga ke KPU untuk perbaikan Sipol dalam waktu dekat," katanya.
Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.
“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor