Putusan Inkracht, Rekanan Proyek Wastafel Rp13,9 Minta Segera Dicairkan

Kuasa hukum rekanan saat menyerahkan surat permohonan pencairan uang proyek Wastafel/RMOLJatim
Kuasa hukum rekanan saat menyerahkan surat permohonan pencairan uang proyek Wastafel/RMOLJatim

Tim kuasa hukum rekanan proyek wastafel atau bak cuci tangan mendatangi Gedung DPRD Jember. Mereka meminta DPRD Jember mengalokasikan anggaran wanprestasi wastafel Rp13,9 miliar, dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022.


Sebab, 41 gugatan wanprestasi proyek wastafel penanganan Covid-19 Kabupaten Jember tahun 2020 telah dimenangkan rekanan Washtafel dan sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap. 

Kedatangan mereka yang dipimpin Dewatara S Poetra itu menyampaikan 41 salinan putusan Pengadilan Negeri Jember, dan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan. 

"Kita melayangkan surat ke DPRD Jember, supaya DPRD Jember memiliki pijakan hukum untuk menggarkan dalam P-APBD," kata Dewatara, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/9). 

"Karena kita butuh, karena sudah 2 tahun menunggu untuk dibayarkan, untuk diselesaikan. Sebab, sebagian besar dana tersebut diperoleh dari pinjaman Bank," sambungnya.

Akibat proyek wastafel tak kunjung dibayar oleh Pemkab selama 2 tahun para rekanan proyek harus bayar bunga bank. Bahkan ada yang sampai menjual aset.

"Kami sebagai kuasa hukum rekanan washtafel akan mengupayakan setelah gugatan inkracht, arah kita mau dibawa kemana. Kami berharap ada kejelasan, setelah menggugat jangan sampai kami menunggu terlalu lama. Kami juga menginginkan supaya Bupati mau membantu kita, sesuai komitmen bupati,” tegasnya.

Hingga saat ini sudah ada 41 gugatan dari 14 rekanan yang sudah inkracht, serta ada 6 dari 4 rekanan putusan belum inkracht. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan saat dikonfirmasi mengaku masih akan mempelajari terlebih dahulu bersama pimpinan DPRD lainnya, serta Badan Anggaran DPRD Jember.

Putusan pengadilan yang sudah Inkracht akan menjadi pertimbangan untuk proses penganggarannya.

"Kita akan memproses secepat mungkin, supaya masuk dalam proses penganggaran, entah P-APBD 2022 atau APBD 2023, sebab, hingga saat ini P-APBD 2022 belum masuk," ujarnya.