Agar Lebih Fokus Mengajar, Golkar Jatim Minta Serfikasi Guru Dan Dosen Masuk Dalam RUU Sisdiknas

Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji setelah acara FGD RUU Sisdiknas di kantor DPD Golkar Jatim/ist
Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji setelah acara FGD RUU Sisdiknas di kantor DPD Golkar Jatim/ist

Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sarmuji berharap agar tunjangan sertifikasi guru dan dosen dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).


Kebijakan itu dinilai mempunyai implikasi yang positif dalam dunia pendidikan, karena para pengajar akan fokus dalam melaksanakan program kegiatan belajar mengajar.

"Biar mereka tenang mengajarnya dan mencurahkan waktunya penuh untuk memberikan pembelajaran kepada muridnya. Dulu mereka selain mengajar juga mencari sambilan untuk menambah penghasilan sehingga konsentrasinya pecah," katanya usai kegiatan FGD di Gedung DPD Golkar Jatim, Jumat (9/9/2022) malam.

Anggota DPR RI Dapil VI Jawa Timur tersebut berharap agar pencantuman sertifikasi guru dan dosen itu perlu diperjuangkan, agar tetap masuk dalam UU Sisdiknas. Sehingga, kemajuan pendidikan di masa depan bisa berjalan lebih cepat.

“Dalam naskah itu ada kemajuan yang bisa kita lihat tetapi ada sisi lain yang memantik polemik yang perlu menjadi pencermatan kita semua semisal tidak eksplisit pencantuman tunjangan profesi guru. Untuk itu perlu kita tilik kembali agar kemajuan pendidikan nasional menjadi lebih cepat lagi,”  papar Sarmuji.

Seperti diketahui bahwa RUU Sisdiknas merupakan integrasi dari tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Rancangan Undang-Undang Sisdiknas kini tengah menjadi sorotan di publik. Golkar Jawa Timur mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) Khusus Membedah RUU SISDIKNAS bersama stakeholder pendidikan di Jawa Timur untuk mendapatkan masukan yang konprehensif.

Sarmuji menegaskan, semua elemen harus bekerja optimal dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Pasalnya, hal itu adalah salah tujuan kemerdekan, untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kegiatan ini adalah komitmen kita untuk menjaga tujuan bernegara kita, bukan tanpa alasan salah satu tujuan indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, instrumen utama adalah pendidikan,” ujar Sarmuji kepada wartawan di sela-sela

Untuk bisa bersaing di masa depan, sistem pendidikan harus ditingkatkan kualitasnya. Karena itu merupakan pondasi untuk meraih kesejahteraan di masa depan.

“Para Founding Father negara kita sadar benar bahwa hanya melalui pendidikan kesejahteraan akan terwujud dan mobilitas vertikal akan bisa tercapai,” tambahnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut, selain isu tunjangan profesi guru ada dua hal krusial lagi yang perlu mendapat penekanan dalam RUU ini.

“Selain tunjangan profesi ada dual isu lagi yang perlu ada dalam RUU Sisdiknas yaitu perihal komite sekolah dan potensi hilangnya perhatian pada Pendidikan yang berbasis swasta atau pengelolaan atas inisiatif masyarakat,” ulas Sarmuji

Sarmuji menekankan dalam pembahasan serta plus minus dari RUU ini diperlukan duduk bersama agar Sistem Pendidikan Nasional nantinya bisa memenuhi harapan semua pihak.

Karena itu, semua komponen masyarakat dan pemerintah harus bersatu, untuk mengkaji lebih dalam RUU tersebut, agar sitem pendidikan nasional kedepan bisa berjalan optimal. Sehingga, kualitas pendidikan generasi muda mendatang bisa meningkat dan mempunyai daya saing yang tinggi.

“Plus minus dari RUU ini mengisyaratkan perlunya kita duduk bersama agar RUU ini menjadi lebih sempurna karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk generasi di masa mendatang,” pungkasnya.