Wali Kota Mojokerto Minta Pengusaha Kafe dan Restoran Taat Perijinan

Pelaku usaha kafe dan restoran saat mengikuti Bimtek dari DPMPTSP NAKER  /ist
Pelaku usaha kafe dan restoran saat mengikuti Bimtek dari DPMPTSP NAKER  /ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP NAKER) mendorong pelaku usaha beralih dari perijinan Online Single Submission (OSS) 1.1 ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). 


Guna mengedukasi pelaku usaha, salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengusaha kafe dan restoran.

“Selain kami lakukan sosialisasi dan Bimtek, kami juga sediakan klinik OSS di MPP Gajah Mada lantai 2, silahkan dimanfaatkan,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini ingin seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto taat terhadap regulasi terkait perijinan. 

“Setelah diterbitkan nya Undang- Undang Cipta Kerja maka berbagai jenis perijinan yang lama itu beralih menjadi Ijin Berbasis Risiko (RBA), ini berlaku se-Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Mojokerto kini tengah menyiapkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro yang terdampak kenaikan BBM bersubsidi. 

“Kami sedang berhitung dari total UMKM yang terdampak berapa, maka dari itu kami juga medorong pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya melalui OSS RBA,” imbuhnya.

Sementara Kepala DPMPTSP NAKER Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan melalui OSS RBA diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam melegalisasi perusahaanya, baik skala kecil (UMKM) maupun skala besar yang berisiko tinggi. 

“Kami rasa perlu kami lakukan sosialisasi, Bimtek ini karena dirasa masyarakat masih mengalami kesulitas untuk mengakses dan mengisi OSS RBA ini, karena disana ada beberapa kriteria yang belum dimengerti secara langsung oleh masyarakat,” terangnya. 

Narasumber Bimtek  dari Analis Kebijakan Ahli Muda, Seksi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Samsul Arifin, S.Sos, M.M, dan Asisten Notaris, Karni Issetiyawati.