Fahira Idris: Rakyat Masih Mumet BBM Naik, Malah Muncul Listrik 450 VA Mau Dihapus

foto/net
foto/net

Kesabaran rakyat lagi-lagi diuji. Setelah kenaikan BBM bersubsidi benar-benar direalisasikan kini muncul lagi usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 volt VA yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.


Walau, Kementerian ESDM sudah menyatakan bahwa usulan ini kurang tepat, tetapi publik perlu kepastian bahwa Pemerintah menolak dengan tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat dan memunculkan keresahan baru lagi.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, pentingnya sensitivitas bagi pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif dalam mengeluarkan pendapat atau usulan apalagi usulan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

Usulan agar daya listrik 450 VA dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA karena terjadi over supply listrik PLN bukan hanya menimbulkan keresahan baru di benak rakyat setelah harga BBM bersubsidi dinaikan, tetapi dari sisi apapun adalah kebijakan yang tidak tepat untuk saat ini dan untuk kedepannya.

“Rakyat masih mumet dan resah karena BBM bersubsidi naik. Ini muncul lagi usul daya listrik 450 VA dihapus dan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Di mana sensitivitas kita sehingga muncul usulan seperti ini. Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya. Persoalan over supply listrik PLN karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah, jangan dilimpahkan ke rakyat. Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan over supply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (17/9).

Fahira mengungkapkan, tidak bijak jika setiap ada program Pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat.

Misalnya kebijakan menaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM tidak tepat sasaran salah satunya dikarenakan Pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.