KSDR Gelar Doa Bersama Pedagang, Berharap Sengketa Pasar Semolowaru Segera Tuntas

Pedagang pasar Semolowaru
Pedagang pasar Semolowaru

Pengurus KSDR (Koperasi Semolowaru Dadi Rukun) bersama pedagang pasar Semoloawru gelar syukuran agar surat ikatan perjanjian sewa lahan milik Pemkot Surabaya segera diturunkan.


Syukuran ini digelar karena KSDR merasa ada yang ganjil setelah kewajiban KSDR memenuhi segala persyaratan pengelolaan pasar Semolowaru sesuai resume Jaksa Pengacara Negara (JPN) termasuk pajak yang berlaku. 

Munculnya panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Rabu tanggal 21 September 2021, tidak dapat dikaitkan dengan kewajiban tentang hak pembayaran sewa dengan persoalan hukum acara perdata harus dipisahkan sesuai tupoksi.

Acara pasar Koperasi Semolowaru Dadi Rukun menggelar do'a bersama agar dijauhkan  dari segala fitnah & kekuasaan yang menyimpang.

"Maka besok Rabu (21/9) kita datangi ke PN Surabaya lewat kuasa hukum KSDR, semoga besok diberikan kelancaran & dijauhkan dari hal-hal yg tidak diinginkan sesuai yang dihajatkan hari ini, harapan besar pedagang pasar Semolowaru ini agar segera terkabul," kata Ketua KSDR Priya Aji Pambudi, Selasa (20/9).

Priya menjelaskan, KSDR sudah dipanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu dan telah menjelaskan semua hal mengenai kewajiban yang telah dipenuhi untuk mengelola pasar Semolowaru sesuai resume JPN. Namun surat ikatan perjanjian sewa hingga saat ini belum juga turun.

"Sudah semua, kan kita dulu apa yang diminta JPN kita sudah penuhi semua sampai kita ada surat dari BPKAD yaitu bahwa kita tidak ada permasalahan apapun dari pihak manapun itu," katanya.

Sedangkan berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang memberitakan salah satu pihak mempermasalahkan KSDR mengelola pasar Semolowaru karena mempunyai hutang. Priya menerangkan bahwa itu adalah pihak internal yang belum mempunyai kepuasan kepada pihaknya padahal KSDR telah menyicil pembayaran selama 12 bulan, sedangkan pihak tersebut belum menyelesaikan kewajiban pada KSDR.

"Punya tanggungan sama KSDR selama 2019 sampai selama ini, karena KSDR belum pernah nagih, ya kurang lebih 217 jutaan lah," ujar Priya yang akrab disapa Yoyok.

Sementara itu, salah satu pedagang lainnya seperti Julika yang berjualan ayam mengatakan bahwa dia merasa senang pasar Semolowaru dikelola KSDR karena pengelola sebelumnya yakni LKMK dinilai kurang amanah dan banyak pedagang yang kurang senang.

"Pernah dikelola satu tahun sama paguyuban, jadi dikelola satu tahun itu uangnya dihambur-hamburkan ndak mau bayar sewa ke Pemkot. Jadi yang bayar tetap KSDR," ucap Julika yang berjualan di pasar Semolowaru selama 33 tahun.