Kejati Jatim Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Laporkan Alvin Liem

Karangan bunga dukungan laporkan Alvin Liem ke polisi banjiri Gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani No 54 Surabaya/RMOLJatim
Karangan bunga dukungan laporkan Alvin Liem ke polisi banjiri Gedung Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani No 54 Surabaya/RMOLJatim

Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jalan Ahmad Yani No 54 Surabaya terlihat dibanjiri karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk melaporkan Alvin Liem ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.


Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH mengatakan, pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada institusinya untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di yotube dimana narasi tuduhan yang di sampaikan dianggap sangat merugikan para Jaksa dan Institusi Kejaksaan. 

"Sudah ada beberapa Kejari yang melaporkan, termasuk kita Kejati Jatim juga sudah membuat pengaduan ke Polda Jatim," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9).

Sebelumnya, pada Jum'at (23/9) Advokat yang juga seorang advokat itu telah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Tanjung Perak di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan tanda bukti lapor Nomor Nomor: STPL/B/375/IX/2022/SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/ POLDA JATIM. Pelapornya adalah Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana, SH, MH.

Di hari yang sama, Persaja Wilayah Surabaya juga melaporkan Alvin Liem ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor Nomor: LP/B/1080/IX/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Pelapornya adalah Damang Anubowo, SE, SH dengan didampingi Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ali Prakosa, SH, MH.

Pada kedua laporan itu, Alvin Liem dianggap menyerang kehormatan dan nama baik korps kejaksaan melalui media elektronik YouTube dengan akun Quo Tien TV 1. Dalam akun tersebut, Alvin Liem  telah membuat beberapa part video yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baik Kejaksaan.

Pertama, Alvin Liem membuat video dengan judul "Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo VS Kejaksaan".

Kedua, video dengan judul 'Rekaman Bintang Dua (2) Kejaksaan, Skenario melepaskan Henry Surya". Ketiga video berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai" dan ke pada video ke empat berjudul "Kejagung Sarang Mafia Part 4 : Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya".

Dari pantauan, sebanyak belasan karangan bunga berjajar di Gedung Kejati Jatim. Mereka yang memberikan dukungan agar mempolisikan Alvin Liem diantaranya, LSM Rakyat Demokrasi Anti Korupsi, LSM Pagar Jati Indonesia, LSM Jaka Jatim, LSM MAPEKAT, LSM GAM Jatim, LSM JAWA CORRUPTION WATCH, LSM GAS JATIM.

Selain LSM, juga ada perusahaan swasta maupun BUMD hingga Perguruan Tinggi. Diantaranya, PT Panca Wira Usaha Jatim, Lucent Productions, BBWS Bengawan Solo, PT KAI DAOP 8 SURABAYA, BPPW JAWA TIMUR, BBTD XI PROPINSI JATIM dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).