Lukas Enembe Sakit, Alex Marwata: KPK Nggak Biarkan Tersangka Terlunta-lunta 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengecek kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tidak akan membiarkan Lukas terlunta-lunta jika kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tim penyidik memastikan akan menghargai hak seorang tersangka, termasuk jika Gubernur Lukas harus berobat setelah kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kalau tersangkanya sakit tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan. Karena apa? pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan mem-BAP apakah saudara sehat," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

"Kalau dia bilang 'saya sedang sakit' tentu nggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu, supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Bahkan, kata Alex, KPK akan mendampingi jika memang dokter di Indonesia tidak mampu mengobati Gubernur Lukas dan harus berobat ke luar negeri.

"Tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja," katanya.

Karena, kata Alex lagi, KPK tidak akan membiarkan begitu saja para tersangka yang ditahan oleh KPK mengalami sakit.

"Nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati, nggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," pungkas Alex dimuat Kantor Berita Politik RMOL.