Gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengecek kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tidak akan membiarkan Lukas terlunta-lunta jika kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Sita Empat Keping Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe
- Lukas Enembe Diduga Bikin Pergub Demi Legalkan Penyimpangan Anggaran
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tim penyidik memastikan akan menghargai hak seorang tersangka, termasuk jika Gubernur Lukas harus berobat setelah kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
"Kalau tersangkanya sakit tentu kami tidak akan memaksakan diri untuk melakukan pemeriksaan. Karena apa? pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan mem-BAP apakah saudara sehat," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
"Kalau dia bilang 'saya sedang sakit' tentu nggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu, supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Bahkan, kata Alex, KPK akan mendampingi jika memang dokter di Indonesia tidak mampu mengobati Gubernur Lukas dan harus berobat ke luar negeri.
"Tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja," katanya.
Karena, kata Alex lagi, KPK tidak akan membiarkan begitu saja para tersangka yang ditahan oleh KPK mengalami sakit.
"Nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati, nggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," pungkas Alex dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif
- Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Desak KPK Tahan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi