Kasus dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terus menggelinding.
- Herry Luther Pattay Terdakwa Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Akui Bersalah, Terdakwa Herry Luther Minta Keringanan Hukuman dan Proses Hukum Dua Outsourching
- Sidang Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya, Dua Saksi Akui Dimintai Duit Terdakwa Herry Luther Pattay
Dipastikan para saksi maupun calon tersangka bakal ketar-ketir.
Pasalnya usai dilakukan penyelidikan secara maraton terhadap puluhan saksi mulai dari pihak swasta maupun staf hingga pejabat Dinkopdag oleh bidang Intelijen Kejari Surabaya.
Kali ini giliran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat yang akan mengobok-obok kembali penyelidikan tersebut.
"Sudah dilimpah dari Intel ke pidsus, masih kita pelajari," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/10).
Namun sayangnya, Ari belum berani memastikan apakah calon tersangka dalam mafia perizinan di Dinkopdag lebih dari satu orang.
Menurut Ari, pihaknya belum berani berandai-andai sebab masih butuh sejumlah proses yang harus dilakukan apalagi berkas yang dilimpahkan bidang intelijen belum dipelajarinya secara detail.
"Masih Lid (penyelidikan) umum belum dik (penyidikan). Untuk pengembangan belum tau. Masih kita pelajari," pungkasnya.
Seperti diberitakan, oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya berinisial L diduga jadi mafia perizinan.
Adanya informasi yang beredar luas di kalangan jajaran tersebut dari salah satu korban mafia perizinan mengaku ke sejumlah ASN Pemkot Surabaya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan oknum ASN tersebut. Sebab ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya. Apalagi korban sudah terlanjur mengeluarkan biaya.
Ia yakin korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja. Namun, sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak Inspektorat Pemkot Surabaya dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini. Sebab, ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap Dua Orang Terlibat Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya, Ini Kata Jaksa
- Herry Luther Pattay Terdakwa Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Akui Bersalah, Terdakwa Herry Luther Minta Keringanan Hukuman dan Proses Hukum Dua Outsourching