Brigjen Hendra Diperiksa Soal Naik Jet Pribadi

Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist
Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat mendatangi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi. 


Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atau keterangan Hendra Kurniawan terkait dengan asal usul uang untuk menggunakan pesawat jet pribadi.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10).

Adapun pemeriksaan ini, kata Cahyono dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok tempat Brigjen Hendra ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo sebelumnya mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan kasus penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.