Pemerintah diminta segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang.
- Hak Angket DPR: Drama Politik atau Upaya Nyata Memperbaiki Demokrasi?
- Kejagung Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPR Terendah
- Polri Didesak Usut Dugaan Perbudakan Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Senin (10/10).
Menurutnya, para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang (UU) tentang Keolahragaan.
“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” ujar Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Ia pun menyebut bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya," pungkasnya.
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
- Penyelenggara Pemilu Jember Dilaporkan Ke DKPP RI Terkait Dugaan Pelanggaran Kode etik Pemilu 2024
- Belum Sepekan, 2 Agen BRI Link di Lamongan Dirampok Pria Bersenjata Api