Bupati Ikfina Paparkan Proses Mojokerto Masuk Kategori ODF hingga Jenjang STBM

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menyampaikan paparan ke tim penilai STBM Award 2022/ist
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menyampaikan paparan ke tim penilai STBM Award 2022/ist

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan paparan kepada Tim Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2022 tingkat nasional.


Paparan Bupati Ikfina melalui smart room Satya Bina Karya, Selasa (11/10). Saat menyampaikan paparannya, Bupati Ikfina didampingi OPD terkait, camat, serta para Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto secara daring kepada tim penilai STBM tingkat nasional.

"Saat ini kami telah sukses hingga kategori ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dihampir semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jamban dan buang air besar di jamban. Tentu untuk mencapai titik ini, memerlukan proses yang sangat panjang," ujar Bupati Ikfina.

Proses menuju ODF ini, lanjut Ikfina, melalui Puskesmas dan Kepala Desa serta Lurah, sejak tahun 2016 pemerintah terus berupaya agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak ada yang BABS. Upaya tersebut pun berbuah di 2022 ini.

Usai berhasil memenuhi kategori ODF ini, kata Bupati Ikfina, pihaknya juga ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih serius, yakni di 5 pilar STBM.

Pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pilar kedua, yakni Cuci Tangan Pakai Sabun, pilar ketiga yaitu Mengolah Makanan dan Minuman Dengan Aman, pilar keempat yakni Pengelolaan Sampah dan pilar kelima yaitu Pengelolaan Limbah Cair yang Aman.

Bupati Ikfina menyampaikan berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk menyukseskan STBM. Yakni, rendahnya kesadaran akan kesehatan terutama dampak BABS.

"Selain itu juga minimnya regulasi yang mengatur secara tegas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Selanjutnya, keadaan alam yang menunjang masyarakat untuk BABS," tuturnya.

Dia mengatakan, Pemkab Mojokerto menyusun regulasi terkait sanitasi. Tak hanya regulasi Pemkab, Bupati Ikfina berharap, desa-desa juga turut membuat regulasi terkait sanitasi ini.

"Mulai dari instruksi bupati, Perbup, Perda, ini sudah ada. Kedepan, agar desa-desa juga turut membuat regulasi di desa, seperti Desa Kemantren, yang sudah memiliki regulasi tentang sanitasi," harapnya.