Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkoba mendapatkan sokongan berbagai pihak. Salah satunya Pimpinan pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
- Banding Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
- Berharap Dapat Keringanan Hukuman, Irjen Teddy Banding
- Pakar Pidana: Tuntutan Mati Teddy Minahasa Sudah Tepat
Sekretaris Umum PP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan dugaan pelanggaran kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.
Sahat menyatakan bahwa GAMKI mendukung sikap tegas Kapolri yang memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menangkap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran etik dan pidana.
"Kapolri memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap 430 ribu personil kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Sahat melansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (16/10).
Menurut Sahat, langkah bersih-bersih di tubuh institusi Polri tidak hanya bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik. Kata mantan Ketua GMKI ini, ada hal yang juga penting adalah menjaga dan melindungi ratusan ribu personel lainnya yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
"Upaya Kapolri dan jajarannya untuk membenahi sistem dan moral personel kepolisian sangat dinantikan oleh sebagian besar publik yang masih menaruh kepercayaan besar kepada institusi Polri," pungkas Sahat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
- Selama Jenderal Listyo Masih Jabat Kapolri, Perbaikan Hukum di Indonesia Tak Bakal Terjadi