Bunga Mencekik Nasabah, Koperasi Lima Jaya Probolinggo Terancam Sanksi

Koordinasi di Koperasi Lima Jaya/Ist
Koordinasi di Koperasi Lima Jaya/Ist

Koperasi Lima Jaya yang berada di Desa Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, mendapat aduan hukum dari salah satu nasabahnya.


Aduan hukum tersebut membuat pihak Pemerintah setempat yang dalam hal ini digawangi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) turun langsung untuk menindak lanjuti aduan tersebut.

Kedatangan DKUPP itu dikarenakan adanya pengaduan Kuasa Hukum salah satu nasabah yang merasa keberatan terkait bunga pinjaman yang dirasa mencekik kliennya.

"Bunganya terlalu tinggi disamping itu kita juga berkoordinasi dengan pihak DKUPP untuk mengecek ijin serta prosedur apakah sudah dilakukan sesuai peraturan pemerintah tentang koperasi," ujar Salamulhuda, kuasa hukum nasabah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, kamis (20/10).

Salamulhuda juga menegaskan banyaknya praktek renternir berkedok koperasi sudah cukup meresahkan masyarakat, jadi kedatangan kita ingin memastikan dulu petugas juru tagih yang datang ke klien saya itu memang benar atau tidak karyawan koperasi lima jaya, selain itu kita juga memastikan koperasi itu sudah berijin atau belum.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak DKUPP untuk bernegoisasi dengan pihak koperasi, terkait potongan pinjaman serta adanya uang administrasi yang dibayarkan klien kami selaku nasabah koperasi lima jaya, ternyata fakta yang kita dapat oknum pegawai koperasi itu bermain dimana potongan administrasi itu biasanya Rp 160.000 menjadi Rp 200.000 serta bunga pinjaman hingga 30%," jelasnya.

Dari negoisasi tersebut, pihak koperasi akan memberikan sanksi terhadap oknum pegawai serta berjanji memperbaiki sistim koperasi secepatnya.

Kepala DKUPP Fitriawati dengan tegas akan melakukan kroscek lagi terkait perijinan koperasi lima jaya serta akan melakukan pencabutan ijin jika melanggar ketentuan peraturan koperasi yang ada.

"Kita akan memberikan surat teguran ke koperasi lima jaya serta melakukan pendampingan dalam perbaikan sistem yang ada di koperasi lima jaya ini, seperti yang kita ketahui kesalahan yang dibuat buka serta merta dilakukan oleh lembaganya tapi oknum pegawai, selain itu banyak kesalahan lainnya ditemukan," paparnya.

Selain itu Fitriawati juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati lagi dalam transaksi pinjaman, karena tidak sedikit orang yang menawarkan pinjaman berkedok koperasi dengan bunga yang mencekik.

Sementara Anton selaku ketua Koperasi Lima Jaya mengaku akan segera melakukan perbaikan sistem. Dia berjanji belajar dari masalah ini dimana salah satu oknum karyawan Koperasi Lima Jaya memberikan double pinjaman dengan satu nama nasabah

"Jadi awal masalahnya ada salah satu nasabah yang mendapatkan pinjaman dari dua karyawan kita, itupun kita baru tau tadi malam setelah saya cek didata base-nya, untuk selanjutnya kami akan segera melakukan perbaikan sistem secepatnya," pungkasnya.