AKBP Ridwan Soplanit mengungkap pengakuan Ferdy Sambo tentang CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
- Dalami Kasus Suap Pengadaan CCTV, KPK Geledah Balaikota Bandung
- Hakim Cecar Saksi Soal Sumber Dana Penggantian DVR CCTV di Rumah Dinas Sambo
- Eks Anggota TGIPF Kanjuruhan Pertanyakan CCTV di Luar Stadion yang Hilang
Ridwan mengaku ditelpon langsung oleh Sambo tak lama setelah penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinasnya.
Ridwan mengungkap hal tersebut dalam sidang lanjutan perkara perintangan proses penyidikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
"Saat saya masuk ke TKP saat itu, saya melihat CCTV. Kemudian, saya mengerahkan barang bukti yang ada di TKP untuk dikumpulkan," ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sengaja mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP penembakan karena bisa mempermudah proses penyidikan perkara.
"Saya lihat ada dua CCTV. Dua titik di akses dapur bawah mengarah ke tengah. Artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya. Satu lagi di lantai atas kalau tidak salah," urainya.
Karena hal tersebut, akhirnya Ridwan melapor ke Sambo bahwa dua CCTV tersebut bisa menjadi satu alat bukti perkara yang menunjukkan kejadian sebenarnya di TKP.
"Di hari yang sama waktu itu, Pak FS (Ferdy Sambo) menyampaikan bahwa CCTV di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," pungkasnya.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor