Diduga Sering Membuli Siswanya, Oknum Guru Dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madiun

Keterangan foto: SDN Bangusari 02 Mejayan kabupaten Madiun
Keterangan foto: SDN Bangusari 02 Mejayan kabupaten Madiun

Diduga sering melakukan pembulian terhadap siswa, oknum guru SDN Bangunsari 02 kecamatan mejayan kabupaten Madiun dilaporkan mantan ketua paguyupan orang tua siswa, Yeni dan mantan anggota komite ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat, selasa (8/11).


"Kami melaporkan oknum guru SDN Bangunsari 02 ke dinas karena oknum ini melakukan pembulian terus menerus ke anak anak kami saat masih sekolah di SD tersebut," terang mantan Ketua Paguyupan orang tua murid SDN Bangunsari 02 Yeni Christiwati (49) kepada Kantor Berita RMOLJatim

Yeni datang ditemani suami dan Haryono mantan anggota komite melaporkan secara resmi oknum guru bernama Subandi. 

Yeni mengaku laporan resmi tersebut untuk menindaklanjuti aduan satu tahun yang lalu. Laporan resmi yang dilakukannya ini bertujuan agar Dinas bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan. Dikawatirkan pembulian masih tetap berlangsung jika oknum guru tersebut masih mengajar di SDN Bangunsari 02.

"Laporan kami ini sebagai tindak lanjut aduan sebelumnya atau satu tahun lalu, nyatanya tidak ada sanksi apapun yang diberikan kepada yang bersangkutan," tegas Yeni.

Menurut Yeni, oknum guru tersebut sering mengolok-olok fisik anak didiknya. Tidak itu saja profesi pekerjaan orang tua murid juga sering diremehkan dan dihina di hadapan siswa lain. Begitupun soal Les, oknum guru ini memaksa anak didiknya untuk wajib ikut les di tempatnya dengan biaya sebesar Rp. 150 ribu rupiah. Jika tidak ikut dipastikan nilai pelajaran murid pasti jelek.

"Bentuk buliannya banyak, Mas. Anak saya dulu buku pelajarannya dibanting depan kelas di hadapan teman temannya, sempat saya datangi rumahnya,  akhirnya minta maaf ke istri saya. Tapi semakin kesini saya sering dengar yang bersangkutan mengolok-olok fisik dan menghina profesi pekerjaan orang tua," tambah Haryono.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan melalui kabid ketenagaan Suparlan akan memanggil oknum guru yang dilaporkan. Pihaknya akan memberikan pembinaan, soal sanksi Suparlan mengaku dirinya tidak bisa memastikan. Karena yang bisa memberikan sanksi hanya putusan dari kepala dinas.

"Kami akan panggil oknum guru tersebut dan akan kita berikan pembinaan. Tapi kalau soal sanksi itu nanti ibu kepala dinas yang bisa memutuskan," terang Suparlan.

Dihubungi terpisah, kepala sekolah SDN Bangunsari 02 Mejayan Djuri, meminta kasus tersebut untuk tidak dibesar besarkan. Menurutnya yang dilakukan oknum guru tersebut bukan pembulian, kejadian itu lanjut Djuri sudah satu tahun yang lalu.

"Iya, Mas. Saya juga dapat info dari teman guru, saya rasa itu bukan pembulian. Sudah tahun yang lalu itu aduannya. Minggu kemarin hari jumat pihak Dinas sudah ke sekolah menanyakan hal ini," pungkas Djuri.