Agatha : UKM Boleh Kecil, Tapi Mindsetnya Harus Besar

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Puluhan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari beberapa daerah mengikuti pendampingan Sertifikasi Halal di kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Selasa (8/11/2022).


Pendampingan tersebut merupakan program fasilitasi yang digagas oleh politisi PDI-P yang juga anggota Komis B DPRD Jatim Agatha Retnosari, bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim. 

Pendampingan tersebut menghadirkan sedikitnya 50 pelaku UKM dari berbagai jenis usaha makanan dan minuman dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto. 

Menurut Agatha, sertifikasi halal adalah instrumen yang wajib dimiliki oleh UKM untuk memperluas jangkauan pasar. "Pendampingan yang kami lakukan ini 0 rupiah alias gratis, tanpa dipungut biaya," katanya. 

Sertifikasi halal menurut dia adalah strategi pemasaran jangka panjang yang harus dimiliki UKM jika ingin usahanya terus berkembang. "Meski UKM adalah usaha kecil, tapi mindsetnya harus besar," terangnya. 

Pemprov Jatim menurut dia berkepentingan untuk memberi pendampingan kepada UKM agar mendapatkan sertifikasi halal karena UKM dan koperasi adalah motor penggerak perekonomian yang menyumbang 50 persen lebih PDRB Jawa Timur. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah mengatakan, pemerintah melalui PP 39 Tahun 2022 mewajibkan produk UKM baik makanan, minuman hingga produk kecantikan mengantongi sertifikasi halal. 

Sertifikasi produk halal dikebut hingga Oktober 2024. Bahkan Presiden Jokowi menarget Indonesia menjadi kiblat industri halal dunia bisa tercapai pada 2024. 

"Sertifikasi halal nantinya juga dibutuhkan jika produk UKM berhasil menembus pasar luar negeri," ujarnya. 

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim dalam enam tahun terakhir rutin menggelar pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UKM. "Hingga akhir 2022, kami sudah fasilitasi 330 UKM untuk mendapatkan seertifikasi halal," jelasnya.