Pengangguran Terbuka Di Sumenep Terendah se-Jatim, Ini Langkah Cerdas Bupati Fauzi Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Warganya

data BPS Jatim menyatakan TPT di Sumenep terendah di Jatim
data BPS Jatim menyatakan TPT di Sumenep terendah di Jatim

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kabupaten Sumenep terendah di Jawa Timur. Berdadarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Tingkat Pengangguran Terbuka di kabupatem Sumenep sebessr 1,36 persen. Angka itu adalah yang terendah di Jatim sejak dua tahun terakhir.


Pada Agustus 2020 TPT Sumenep mencapai 2,84 persen. Tapi pada tabun 2021 berkisar 2,31 persen.

"Tahun ini penuruman TPT sangat signifikan. Bahkan paling rendah sejak dua tahun terakhir di Jawa Timur. Kami akan terus mengupayakan agar penurunan lebih cepat," kata bupati Sumenep Achmad Fauzi pada Kamis (10/11).

Bupati Fauzi mengatakan, penurunan angka TPT di Sumenep karena program 

recovery ekonomi pasca pandemi Covid 19 berjalan maksimal. Menurut dia, terbukti jumlah warga Sumenep yanh bekerja terus meningkat signifikan. 

"Kalau tahun 2021 warga Sumenep yang bekerja mencapai 659.941 orang. 

Warga Sumenep yang bekerja terus mengalami peningkatan pasca pandemi," kata politisi PDIP Jatim itu.

Bupati Fauzi mengatakan, salah satu upaya menekan angka pengangguran adalah dengan mengadakan pelatihan kerja  untuk memberikan keterampilan, agar bisa membuka lapangan kerja. 

“Kesempatan membuka lapangan kerja harus dilakukan dengan memberikan berbagai macam pelatihan kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai 2,84 persen dan menurun menjadi 2,31 persen pada tahun 2021.

“Penurunan angka pengangguran dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja. Jadi melalui pelatihan seperti ini, para peserta bisa menjalankan usaha dengan optimal dan efektif," tutur Bupati. 

Fauzi menambahkan, saat ini, pelatihan yang dilaksanakan ada perubahan konsep dengan lebih mumpuni. Jika tahun sebelumnya, peserta pelatihan hanya mendapatkan kompetensi atau sertifikat saja, namun tahun ini juga memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitasi  perbankan Bank Jatim KUR.

"Kami memberikan peserta pelatihan NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS,  berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui program KUR murah untuk memberikan  pinjaman modal agar mereka mengembangkan usahanya," jelasnya.

Untuk itulah, diharapkan seluruh peserta supaya mengikuti pelatihan secara  maksimal, sehingga kegiatan itu memberikan dampak positif untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan.

"Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan, keterampilan teknis dan sikap kerja agar tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam rangka mencetak tenaga kerja kompeten di bidang keterampilan menjahit dan tata boga, sehingga menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.