PKB dan Golkar Tuban Kompak Minta Uang Banpol Naik di 2023

Perselisihan Partai Golkar dengan PKB di Kabupaten Tuban belakangan tampaknya tak berpengaruh dalam urusan dana bantuan partai politik (banpol). Pasalnya, kedua partai tersebut sangat sepakat dan kompak untuk minta duit banpol naik dari Rp2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara pada tahun anggaran 2023.


Tak sekedar itu, semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban juga secara beramai-ramai menyuarakan agar uang banpol dinaikkan. Permintaan kenaikan dana banpol tersebut disampaikan Ketua DPRD Tuban, H Miyadi.

“Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” tegas Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Minggu (13/11/2022).

Ia menjelaskan alasannya karena dirinya telah diberi mandat dari 11 partai politik yang memiliki kursi di dewan. Dimana, semua setuju untuk dana banpol naik menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun depan.

“Saya sudah diberi mandat oleh ketua partai sebanyak 11 ketika saya mengundang ketua partai kemarin. Kenaikan dana banpol tidak boleh diutak-atik,” jelas Ketua DPRD Tuban.

Politisi senior asal PKB itu juga menyampaikan jika kenaikan banpol itu tidak diakomodir oleh eksekutif, maka bisa mempengaruhi pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, sebanyak 11 partai politik termasuk Golkar telah sepakat agar banpol naik.

“Termasuk, partai fraksi Golkar juga ikut (pertemuan, red) yang diwakili sekretaris juga menginginkan dana banpol untuk dinaikkan menjadi Rp 5 ribu per suara,” beber Ketua DPRD Tuban dua periode itu.

Alasan kenaikan banpol, Miyadi menerangkan, jika saat ini kebutuhan partai politik dan lainnya meningkat. Lalu dengan adanya kenaikan banpol maka partai bisa melakukan sosialisasi kepada konstituennya di masing-masing daerah dengan tujuan untuk melakukan pendidikan politik yang merata.

“Selama ini kalau partai tidak punya anggaran tidak bisa melakukan pendidikan politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia kembali menjelaskan permintaan kenaikan dana banpol itu masih realistis dengan kemampuan APBD Tuban di tahun 2023. Karena kalau dihitung anggaran kenaikan banpol kurang lebih mencapai Rp 3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban.

“Anggaran (banpol 2023) kurang lebih Rp3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi. Dana banpol di Bojonegoro sudah Rp10 ribu per suara, Lamongan Rp 7 ribu, dan Tuban paling rendah di sekitarnya,” pungkasnya.