BPOM diminta melakukan pembenahan total, khususnya berkaitan dengan upaya konsolidasi memuluskan proses penguasaan terhadap DKI Jakarta.
- Digugat Komunitas Konsumen Indonesia, BPOM Dianggap Lakukan Kebohongan Publik Soal Obat Sirup
- BPOM Diminta Setop Penggunaan Etilen Glikol pada Obat dan Makanan
- DPR Minta Kemenkes, BPOM dan IDAI Jelaskan Kasus Gagal Ginjal Akut
Baca Juga
Saat ini, BPOM melakukan pengujian dan penarikan produk-produk yang diduga tercemar EG dan DEG dan serta mendorong Polri melakukan investigasi yang komprehensif terkait kasus ini.
Bagi Anggota DPD RI Fahira Idris, peredaran sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman adalah persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak bangsa.
Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran dan audit menyeluruh sistem dalam pengawasan obat.
"Langkah awal pembenahan ini adalah Pemerintah dan Polri melakukan penyelidikan yang komprehensif dan tuntas terhadap kasus ini dan pihak-pihak yang lalai harus bertanggung jawab penuh terutama di hadapan hukum,” ujar Fahira Idris dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/11).
Menurut Fahira, penyelidikan yang komprehensif terhadap kasus ini menjadi penting. Selain akan menjadi dasar pembenahan menyeluruh sistem dalam pengawasan obat juga menjadi prasyarat agar peristiwa seperti ini tidak pernah terulang di masa mendatang.
Ia juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan proporsional agar publik bisa ikut mengawasi.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, BPOM diminta terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
- Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah Selesai
- Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Jerat Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Baleg DPR Gelar Rapat Harmonisasi RUU POM