Di Hadapan KPK, Kemendagri Akui Pimpinan BUMD Banyak Diisi Orang Tak Berkompeten

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Budi Santoso saat menghadiri acara seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD" di Gedung Odah Etam, Samarinda pada Rabu (16/11)/Net
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Budi Santoso saat menghadiri acara seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD" di Gedung Odah Etam, Samarinda pada Rabu (16/11)/Net

Catatan KPK bahwa 500 lebih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh wilayah Indonesia mengalami kerugian menguatkan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal masih masih banyaknya pucuk pimpinan BUMD diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan terindikasi memiliki kepentingan politik.


Dalam acara seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD" di Gedung Odah Etam, Samarinda pada Rabu (16/11), Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Budi Santoso mengatakan, saat ini kondisi sebagian besar BUMD di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik dan tidak menghasilkan keuntungan.

Sederet permasalahan terjadi, dan sayangnya hal itu merupakan esensi dari pelaksanaan BUMD itu sendiri.

Salah satu persoalannya adalah, karena saat ini posisi pucuk pimpinan BUMD masih diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan terindikasi memiliki kepentingan politik. Semestinya pengelola BUMD berasal dari tenaga profesional, agar pada proses pelaksanaannya dapat bekerja dan memberikan keuntungan bagi daerah.

"Kaitannya dengan pertambangan ini belum banyak BUMD yang bergerak di sektor pertambangan. Nah Kementerian ESDM bisa mendampingi gubernur, bupati, atau walikota yang mempunyai BUMD dan bergerak di sektor pertambangan," ujar Budi.

Di sisi lain Budi mengingatkan, untuk membangun ekosistem BUMD yang sehat dan baik bermula dari penyertaan modal yang serius dan tidak asal-asalan. Jangan sampai kata Budi, pembuatan BUMD hanya formalitas belaka dengan penyertaan modal minim.

"Banyak yang terjadi mendirikan BUMD penyertaan modalnya tidak semangat. BUMD akan menjadi besar dan baik kalau bapak ibu kandungnya itu mempunyai perhatian cukup. Artinya kepala daerah dan seluruh anggota DPRD," kata Budi.

Terakhir, Budi menjelaskan, seharusnya BUMD dibangun dengan tiga filosofi utama. Pertama, bisa menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, Kedua, mendatangkan manfaat untuk masyarakat di wilayah setempat, Ketiga, memberikan deviden atau keuntungan.

"Kalau tiga filosofi ini tidak dipenuhi lebih baik tidak perlu ada BUMD," pungkas Budi.

Sebelumnya di acara yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, berdasarkan data KPK, tercatat saat ini BUMD yang ada di seluruh wilayah Indonesia ialah 959 dengan total aset mencapai Rp 854,9 triliun.

Sayangnya, sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi Dewan Pengawas dan Komisaris yang lebih banyak daripada Direksi, dan 60 persen BUMD tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

Belum optimalnya BUMD tersebut kata Didik, juga terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang notabene memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Sumber itu salah satunya berasal dari sektor pertambangan yang menyumbang lebih dari 40 persen perekonomian di Kaltim dengan komoditas utamanya ialah minyak, gas, dan batu bara.

"Dengan adanya peluang yang bisa digunakan, rekan-rekan daerah harus (memperbaiki) tata kelola BUMD. Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN," kata Didik.