Sengketa Ruko Simpang Tiga, Massa LSM Genah Datangi Pemkab Jombang

Poto - LSM  Genah saat datangi Pemkab Jombang/ RMOLJatim.
Poto - LSM  Genah saat datangi Pemkab Jombang/ RMOLJatim.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.


Kedatangan puluhan warga itu dengan membawa bendera LSM, spanduk dan poster, juga satu unit mobil komando. Mereka berorasi secara bergantian di depan kantor Pemkab Jombang, jalan Wahid Hasyim.

Mereka meminta pemerintah tegas dalam persoalan aset daerah yaitu segera usut tuntas aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diantaranya ruko Simpang Tiga dan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Kordinator massa LSM Genah, Hendro Suprasetyo mengungkapkan, bahwa Pemkab dan juga DPRD Jombang terlalu landai dan seakan belum ada tindakan tegas dalam pemrosesan penanganan aset-aset daerah tersebut.

"Meski menjadi temuan BPK, pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan BPK baik ruko simpang tiga maupun PCN," ujar Hendro, Rabu (16/11) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Jurnalis media online lokal ini menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah Pemkab Jombang dalam penegakan pengembalian aset asetnya. Yaitu dengan melakukan penutupan terhadap ruko-ruko tersebut.

"Kami jelas mendukung pemerintah, dan seyogyanya pemerintah juga tidak berpihak pada para pemodal. Tutup segera kawasan ruko simpang tiga," tegasnya.

Selain mendesak Pemkab Jombang agar segera menutup ruko simpang tiga, pihaknya juga meminta penegakan aturan terhadap ruko pasar citra niaga (PCN) yang merupakan aset milik daerah, sementara pemiliknya juga harus segera melunasi.

"Pertama segera tutup ruko simpang tiga, kedua yakni temuan BPK pada 2019 yang semula 5 miliar menjadi 6 miliar, sementara PCN yang dulunya 1 Miliar menjadi 2 miliar. Semua ini harus tetap dibayarkan," bebernya.

Massa dari LSM Genah ini ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, pihaknya berjanji segera menuntaskan persoalan tersebut.

Agus menyebut, segera menindak tegas terkait persoalan aset milik daerah ruko simpang tiga dan PCN."Kita akan melakukan tindakan tegas, kita tidak akan pilih kasih. Hasilnya nanti kita akan segera sampaikan," tandasnya.

Setelah mendapat respon dari pihak Pemerintah Kabupaten Jombang dan menyerahkan sejumlah rekomendasi, massa LSM Genah melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Jombang dan ditemui langsung Sekretaris Dewan, Bambang Sriyadi.