Hasil Survei: Publik Puas dengan Program Pertanahan Kementerian BPN

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan jajaran kementeriannya/Net
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan jajaran kementeriannya/Net

Masalah pertanahan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan saat ini. Reformasi pertanahan dan pemberantasan mafia tanah, sedang digalakkan. Masalah pertanahan dapat berdampak pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.


Kepastian hukum penting untuk menjamin rasa aman dan menghindari sengketa tanah yang masih sering terjadi di tengah masyarakat. Sedangkan kesejahteraan tercapai ketika pemilik tanah yang sah dapat memanfaatkan tanah haknya untuk kegiatan usaha.

Untuk tujuan tersebut, maka program pemerintah terkait pertanahan perlu diketahui dan mendapat dukungan dari masyarakat, agar program-program tersebut dapat berjalan dengan sukses.

Lembaga Survei Polling Institute mengadakan jajak pendapat pada tanggal 2 hingga 8 November 2022. Dalam jajak pendapat itu, Polling Institue menggali sejauh mana program-program pemerintah di sektor pertanahan diketahui oleh masyarakat luas.

Direktur Polling Institute, Kennedy Muslim, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat mengetahui soal program sertifikat tanah untuk rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sekitar 33.9 persen responden mengaku tahu soal PTSL.

Namun untuk program-program Lainnya, seperti PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) dan Hotline Pengaduan, yang diluncurkan oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto belum lama ini, tingkat pengetahuan warga terhadap program-program tersebut masih rendah.

"Untuk Program PELATARAN dan Hotline Pengaduan, tingkat kedikenalannya masih sangat rendah. Masing-masing di angka 5,9 persen dan 8,6 persen," kata Kennedy dalam paparan hasil survei yang disampaikan secara daring, pada Minggu (20/11).

Namun rata-rata masyarakat mengaku puas dengan program-program Pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Untuk Program PTSL, tingkat kepuasannya mencapai sekitar 77.8 persen. Sedangkan untuk program PELATARAN mencapai 87.4 persen, dan program Hotline Pengaduan mencapai 86.6 persen.

"Tingkat awareness warga terhadap suatu program itu sangat penting. Sebab semakin tinggi, maka akan berdampak positif terhadap persepsi publik terkait kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan. Jika warga tahu program pertanahan, maka persepsinya jauh lebih positif. Pengurusan administrasi pertanahan dinilai jauh lebih mudah," kata Kennedy.

Poling atau jajak pendapat dilakukan secara wawancara tatap muka oleh interviewer yang telah dilatih.  Ada 1.220 orang yang menjadi sampel poling. Mereka berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, yang tersebar secara proporsional. Poling ini memiliki margin of error (MoE) sekitar 2.9 persen pada rentang kepercayaan 95 persen.