Putri Candrawathi Positif Covid-19

 Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/Net
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/Net

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) digelar tanpa kehadiran terdakwa Putri Candrawathi secara langsung.


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, istri Ferdy Sambo ini tidak dapat hadir langsung ke Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

"Info sementara PC (Putri Chandrawati) kena Covid-19," ujar Djuyamto.

Saat ditanya kembali terkait kehadiran Putri melalui aplikasi virtual, Djuyamto membenarkannya.

"Kemungkinan begitu (daring)," tandasnya.

Selain Putri, sidang hari ini juga akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo. Adapun sidang kali ini beragenda mendengarkan saksi-saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Setidaknya, ada 9 saksi yang dijadwalkan disidang, termasuk Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia dan honorer tim IT Biro Paminal Divisi Propam Polri,  Raditya Adhiyasa yang sebelumnya juga bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf pada Senin kemarin (21/11).