Polisi Bangkalan Tembak Sindikat Curanmor

Pelaku saat diamankan di Polres Bangkalan
Pelaku saat diamankan di Polres Bangkalan

Dua dari tiga komplotan pencuri motor, yakni AM (28 tahun) dan PAI (18 tahun), berhasil diringkus Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, pada Rabu (07/22).


Petugas menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing di Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Salah seorang pelaku sebagai penadah, yakni AM, dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Karena, ia berusaha kabur saat polisi datang hendak menangkapnya.

Namun, dari kedua pelaku, petugas tak menemukan barang bukti. Tapi untuk kepentingan penyidikan, mereka kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan, untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, akhirnya Polisi mendapatkan keterangan lokasi, alamat rumah stau pelaku lainnya, yakni USI (25 tahun), teman sekomplotan pencuri motor. 

Sehari selang penangkapan kedua tersangka, petugas melanjutkan pengejarannya.Timsus Polres Bangkalan, pada hari Kamis (08/12) bergerak menuju ke lokasi sesuai keterangan yang diberikan para pelaku yang sudah diamankan petugas.

Polisi langsung menggerebek salah satu bangunan rumah di kampung Sattowan, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan, yang ditengarai tempat tinggal USI , dan sekaligus sebagai tempat menyembunyikan motor hasil aksi kejahatan mereka. 

Pada penggerebekan itu, USI berhasil lolos dari sergapan petugas. Meski begitu, dari TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek matic warna hijau, jenis Honda Beat. 

Sementara itu dari keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, pelaku kepada petugas mengaku, uang dari hasil menjual motor curiannya untuk membeli narkoba.

"Pelaku mengaku jika hasil penjualan barang curian ini yakni untuk mengkonsumsi sabu-sabu," terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut, Sabtu (10/12).

AKBP Wiwit, sapaan akrabnya, lebih lanjut mengungkakpan, jika kedua pelaku tersebut memang sudah lama menjadi target tangkapan.

"PAI dan satu DPO yang masih kami buru yakni USI itu merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali beraksi di area kota Bangkalan. Sedangkan si AM yang gemuk itu merupakan penadah motor curian," ungkapnya.