Ikuti Gerak Jalan PBB Bersama Gus Irsyad Tanggal 17 Desember 2022

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Tinggal beberapa hari lagi, Gerak Jalan PBB bersama Gus Irsyad digelar dalam rangka Semarak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022. Gerak Jalan PBB digelar pada hari Sabtu, 12 Desember 2022. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Pasuruan kepada warganya yang telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.


Kegiatan tersebut terbuka untuk umum, jalan sehat itu akan memperebutkan hadiah diantaranya ada sepeda motor, laptop, kulkas, sepeda gunung, dan hadiah menarik lainnya.

Bersamaan dengan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1093, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Gerak Jalan PBB bersama Gus Irsyad dalam rangka Semarak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022.

Beragam hadiah menggiurkan bagi peserta jalan sehat sudah disiapkan. Tidak hanya itu, BPKPD juga menyiapkan gelar pengundian hadiah bagi masyarakat yang lunas PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022.

Acara yang dibuka untuk umum tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Tidak hanya itu, bersamaan dengan acara Gerak Jalan PBB bersama Gus Irsyad dalam rangka Semarak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022 seperti tahun-tahun sebelumnya, BPKPD juga memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang sudah setia sebagai wajib pajak, khususnya untuk pembayaran PBB P2.

Apresiasi ini dikhususkan bagi mereka yang sudah lunas PBB sampai dengan tanggal 14 Desember 2022. Jadi jangan sampai tidak menjadi bagian dari kegiatan Gerak Jalan PBB bersama Gus Irsyad dalam rangka Semarak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022.

Acara yang digelar mengambil start dan finish di lapangan Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dan dimulai pada pukul 06.00 sampai selesai.

Kupon peserta Gerak Jalan PBB bersama Gus Irsyad dalam rangka Semarak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022 secara gratis bisa didapatkan langsung di Kecamatan Winongan dan Kantor BPKPD tepatnya di Gedung Pelayanan Pajak Daerah Jl. Panglima Sudirman No. 24 Pasuruan.(ADV)