Peringati Hari Anti Korupsi, FRMJ Gelar Aksi Bundaran Ringin Contong

Poto - Lsm FRMJ saat menggelar orasi di bundaran Ringin Contong/RMOLJatim
Poto - Lsm FRMJ saat menggelar orasi di bundaran Ringin Contong/RMOLJatim

LSM FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) menggelar orasi terbuka dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia di titik nol Kabupaten Jombang, Bundaran Ringin Contong, Rabu (14/12). 


Mereka menyoroti beberapa dugaan kasus korupsi untuk segera diusut tuntas.

"Hari ini kami datang untuk melaporkan kasus dugaan yang sangat merugikan masyarakat, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi itu," kata Joko Fatah Rochim, dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dengan ini, Kordinator Aksi LSM FRMJ ini menyatakan sikap bahwa penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penyimpangan proyek Rubuha (rumah burung hantu) senilai Rp 734 juta dari APBD-P tahun 2020.

"Usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam hal ini nepotisme pekerjaan dana pokir yang dilakukan oleh Suami oknum anggota DPRD Jombang tahun 2022," ujar Fatah menegaskan pernyataan sikap LSM FRMJ.

Selanjutnya, Fatah juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR perusahaan di Kabupaten Jombang. Usut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah lahan sentra IKM slag almunium di Sumobito yang dilakukan oleh pimpinan koperasi Setia Mahardika Sejahtera.

"Kami juga meminta agar dugaan penyimpangan pembebasan tanah oleh pemerintah daerah yang kurang transparan ini diusut," tambahnya.

Fatah menambahkan, bahwa aksi ini merupakan semangat hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember, maka LSM FRMJ meminta terhadap penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Jombang.

"Usut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi, demi terciptanya supremasi hukum terhadap masyarakat jombang," pungkasnya.